Tebus Pupuk Subsidi Nantinya Cukup Pakai KTP

Pati, Mitrapost.com – Regulasi penebusan pupuk subsidi akan diubah. Nantinya para petani bisa menebus pupuk di kios cukup menggunakan KTP saja.

Penebusan pupuk mengandalkan aplikasi T- Pubers (tebus pupuk bersubsidi), aplikasi ini dikelola oleh kios pupuk. Sementara petani terdaftar sebagai penerima subsidi pupuk hanya harus datang ke kios dan menunjukkan KTP.

Selanjutnya kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani. Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.

Aldoni nurdiansyah, Fungsional Analis Sarana dan Prasarana (Ansarpras) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengatakan  mekanisme tebus pupuk dengan KTP baru diujicobakan di beberapa provinsi,  yakni di Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga :   Pupuk Langka, Dewan Pati Gelar Rapat Kerja Menyoal Pendistribusian Pupuk

Menurut info yang didapatkan, jika uji coba berhasil mekanisme tersebut bisa diterapkan secara nasional tahun depan.

“Sementara Jawa Tengah belum. Mungkin kita akan tahu tahun 2024 nanti seperti apa, info yang tak dapat dari pupuk Indonesia, kemungkinan T-Pubers akan digunakan secara nasional. Tapi ini masih issue,” ujar Doni saat diwawancara Mitrapost.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati