Mitrapost.com – Indonesia menjadi eksportir kopi ke Eropa. Ada sekitar 25 persen atau 85.000 ton kopi yang diekspor ke negara tersebut.
“Eropa salah satu tujuan ekspor kopi Indonesia, sekitar 25 persen atau 85.000 ton ekspor ke Eropa,” ujar Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo dilansir dari Bisnis.com.
Namun dengan adanya Undang-undang Antideforestasi (EUDR), maka ekspor Indonesia ke Eropa berkemungkinan terhambat. Meski begitu, para eksportir kopi mengaku tak khawatir dengan hal tersebut.
Sebab Eropa bukan satu-satunya pasar ekspor kopi Indonesia meskipun nilai ekspor dari negara tersebut mencapai US$230 juta per tahun.
Namun menurut Moelyono, potensi ekspor kopi ke negara nontradisional market masih cukup besar. Negara tujuan ekspor lainnya yaitu Timur Tengah, Asia Tenggara, Amerika Utara, dan Eropa Timur. Selain itu, permintaan kopi domestik juga dinilai telah naik signifikan.
Menurutnya, Eropa yang justru membutuhkan kopi Indonesia. Misalnya, Espresso di Italia ternyata membutuhkan kopi robusta Indonesia dalam racikannya.
Ia mengungkapkan banyak perusahaan kopi asal Eropa yang mengunjungi eksportir-eksportir kopi di Indonesia dan memastikan produsen kopi yang menjadi sumber bahan baku mereka siap menghadapi UU Antideforestasi.
“Mau tidak mau kita harus realistis lah, mereka [Eropa] kan enggak produksi kopi,” jelasnya.
“Yang kita nantikan adalah bagaimana implementasinya, apa yang harus dilakukan para eksportir untuk bisa menyesuaikan dengan aturan itu,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






