Mitrapost.com – Seorang ayah di Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Tak hanya sekali, pelaku berinisial AD (35) itu diduga telah melakukan aksi bejatnya itu berulang kali. Agar tak menceritakan kepada ibunya, korban diancam dengan menggunakan senjata tajam.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, AKP Jufrin menerangkan bahwa korban sudah tidak tahan, hingga akhirnya bercerita kepada sang ibu.
“Karena sudah tidak tahan kasus itu kemudian diceritakan oleh korban, dan langsung laporkan oleh ibunya ke Unit PPA,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Ia menjelaskan jika AD melancarkan aksi bejatnya itu ketika istri sedang tidak berada di rumah. Ia juga tak segan menikam korban ketika nekat menceritakan peristiwa yang dialami.
Pelaku pun akhirnya ditangkap pada Rabu (2/8/2023) di rumahnya atas laporan pemerkosaan.
“AD ditangkap kemarin di rumahnya atas laporan pemerkosaan terhadap anak kandungnya,” kata Jufrin.
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AD dilaporkan istrinya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota usai mendengar pengaduan sang anak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada empat orang saksi termasuk korban, diketahui bahwa AD sudah berulang kali memerkosa anak kandungnya.
Kini, AD pun sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“AD masih kita periksa dan dalam waktu dekat akan kita gelar perkara untuk penetapan status tersangka atau tidak pada terduga pelaku,” kata Jufrin. (*)
Redaksi Mitrapost.com






