Mitrapost.com – Sejumlah pemuda di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat tega melindas kepala seorang remaja putri berinisial P (15) dengan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan dari penyidik Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, motif dari pengeroyokan dan penganiayaan itu dilandari karena masalah asmara.
“Motif segerombolan pemuda yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga melindas kepala gadis remaja berinisial P (15) di Jalan Pramuka, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang pada Jumat, (4/8) adalah asmara,” kata Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna dilansir dari CNN Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pacar korban berinisial R cemburu pada korban yang merupakan pacarnya. Korban awalnya dibawa ke sebuah tempat di Jalan Pramuka, yang kemudian menjadi tempat penyiksaan itu terjadi.
Tak sendiri, sang pacar menganiaya P bersama tujuh rekannya yang lain. Mereka memukul dan membawa P ke tengah jalan lalu menabraknya dengan sepeda motor serta melindas kepala korban.
Helm yang dikenakan korban membuat luka yang dideritanya tidak parah. Namun ia mendapatkan luka memar hampir di sekujur tubuhnya.
Warga yang mengetahui pun melakukan pengejaran hingga akhirnya salah satu pemuda berinisial DMJ (19) warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi berhasil ditangkap.
“Tersangka DMJ sudah ditahan di sel Mapolsek Citamiang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Korban kini sudah pulang ke rumahnya di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi usai mendapatkan pengobatan.
DMJ kini pun dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Kami pun sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






