Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Ibunda Akui Bersyukur

Mitrapost.com – Richard Eliezer kini telah dinyatakan bebas bersyarat atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sang ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang mengaku bersyukur karena sang anak dapat melewati masa hukuman.

“Kami orangtua bersyukur, Puji Tuhan karena dia bisa melewati semua itu masa tahanan karena sesuai dengan apa yang sudah dia terimakan. Kami sangat bersyukur, Puji Tuhan, kami cuma bersyukur kepada Tuhan,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Lebih lanjut, ia pun mengungkap bagaimana kondisi sang anak pasca bebas dari tahaanan.

“Puji Tuhan, Icad (Richard) sehat, Icad baik-baik,” ujarnya.

Ia menyebut jika Richard saat ini berada di rumah saudara di Jakarta. Rynecke mengaku memang tak ikut menjemput anaknya saat bebas. Namun dia memastikan sang anak dalam kondisi baik.

“Kami memang tidak ke sana (Jakarta) karena di sini banyak urusan,” jelasnya.

Sebelumnya, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dimana vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan ia dihukum 12 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati