Mitrapost.com – Wacana larangan haji lebih dari sekali mendapat sorotan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sebagaimana diketahui, Muhadjir Effendy selaku Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebelumnya mewacanakan larangan haji lebih dari sekali dengan alasan untuk memotong antrean keberangkatan haji.
Muhadjir juga mengaku mempertimbangkan kesehatan jemaah haji yang perlu dijaga. Sebab antrean panjang keberangkatan haji membuat jemaah semakin menua.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” jelasnya dilansir dari Detik.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Fahrur Rozi mengaku kurang sependapat.
Ia menilai, alih-alih melakukan larangan haji lebih dari sekali, akan lebih baik jika menerapkan pembatasan jemaah yang pernah berhaji dengan memberi jeda waktu.
“Wah itu mungkin terlalu berat, saya kira bisa dibatasi misal 10 atau 15 tahun sekali. Karena ada juga alasan tertentu yang ingin berhaji,” kata Ketua PBNU Fahrur Rozi.
Dengan begitu, jemaah yang pernah berhaji masih memiliki kesempatan. Meskipun dengan jangka waktu tertentu.
“Saya setuju dibatasi, misalnya 10 tahun sekali. Kecuali ada tugas pembimbing atau diperlukan,” katanya.
Menurutnya, kuota haji memang perlu diprioritaskan kepada masyarakat yang belum pernah berhaji. Sedangkan masyarakat yang sudah pernah pergi haji dapat melakukan umrah.
“Memang, sebaiknya tidak sering naik haji, cukup umrah saja agar memberikan kesempatan kepada yang lain,” ucapnya.
“Atau lebih bagus jika dipergunakan untuk wakaf daripada haji plus yang sangat mahal bagi yang sudah berhaji. Kepedulian kepada fakir miskin, pendidikan dan dakwah punya pahala yang tidak lebih sedikit daripada haji yang sunnah. Bahkan lebih baik dan lebih besar pahalanya jika diberikan fakir miskin di sekitar yang membutuhkan,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






