Pastikan Akurasi Data, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Iuran PNS Bersama Pemda Pati-Rembang-Blora

Pati, Mitrapost.com –  BPJS Kesehatan menggelar rekonsiliasi Triwulan II Tahun 2023 dengan Pemda Pati, Rembang, dan Blora, pada Jumat (25/08). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyesuaian data penerimaan iuran wajib PNS Daerah.

Rekonsiliasi Iuran Wajib ini dilakukan setiap periode triwulan atau setiap tiga bulan sekali, dengan tujuan untuk mencocokkan penerimaan yang diterima BPJS Kesehatan dengan perhitungan yang seharusnya berdasarkan data dari KPPN dan BPKAD. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, KPPN Kab. Pati, Asisten Pemda Pati, Blora dan Rembang dengan didampingi OPD yang menjalani fungsi pembayaran iuran JKN.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan pemotongan dan penyetoran iuran wajib Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dibayarkan sesuai dengan perhitungan dari berbagai pihak yaitu KPPN, BPKAD dan BPJS Kesehatan, Adapun kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun empat kali yaitu setiap tiga bulan sekali (Triwulan).