Mitrapost.com – Peta baru China yang dirilis pada awal pekan ini tampaknya memicu kemarahan sejumlah negara termasuk Indonesia.
Pasalnya peta baru yang dirilis Kementerian Sumber Daya Alam China dan disebarkan oleh media partisan Partai Komunis China (PKC), Global Times, wilayah China terlihat lebih luas dari sebelumnya.
Sembilan garis putus-putus yang kini menjadi sepuluh garis putus-putus terlihat mencaplok wilayah Taiwan. Garis itu juga melewati wilayah Laut Natuna Utara.
Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pun buka suara. Ia menegaskan bahwa penarikan garis apapun seharusnya sesuai dengan UNCLOS 1982.
“Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru, tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten yaitu bahwa penarikan garis apapun, klaim apapun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982. Itu posisi Indonesia yang selalu konsisten disampaikan,” katanya dilansir dari CNBC Indonesia.
Sedangkan Kementerian Luar Negeri China berdalih bahwa hal itu merupakan praktik rutin.
“Ini adalah praktik rutin dalam pelaksanaan kedaulatan China sesuai dengan hukum,” ujar koordinator Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin.
Bahkan pihak China meminta meminta agar pihak terkait untuk tenang dan tidak merespon secara berlebihan.
“Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap obyektif dan tenang, serta menahan diri untuk tidak menafsirkan masalah ini secara berlebihan,” tambahnya.
Selain Indonesia, sejumlah negara yang juga meradang karena peta baru China ini diantaranya India, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan. (*)
Redaksi Mitrapost.com


