Karyawan Pabrik di Rembang Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh TKA

Rembang, Mitrapost.com – Seorang karyawan pabrik di Kabupaten Rembang diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Atas kejadian itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang pun melakukan pengawalan kasus. Sebelumnya, pada Senin (4/9/2023) dilakukan mediasi antara korban dengan perusahaan tempat ia bekerja.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang yang juga turut terlibat dalam mediasi tersebut menyampaikan beberapa pilihan sebagai alternatif penyelesaian kasus tersebut.

Pertama, perusahaan diminta melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada TKA yang menjadi pelaku pelecehan seksual. Kemudian memulangkannya ke negara asalnya yaitu Cina.

Kedua, memutasi TKA tersebut sehingga ia tak lagi bekerja di Kota Garam. Sehingga apabila hal itu tak dilaksanakan, pihak Pemkab Rembang membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah yang lebih serius.

Baca Juga :   Tak Memenuhi Syarat, Karyawan Rembang Terancam Tak Dapat BSU

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang, Teguh Maryadi mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha menghindari kemungkinan dampak yang lebih luas bagi perempuan yang bekerja di perusahaan tersebut. Oleh karena itu, rekomendasi tersebut diberikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati