Sistem Aplikasi Presensiku Dinilai Sangat Membantu Mencatat Kehadiran ASN

Pati, Mitrapost.com – Sistem aplikasi Presensiku dinilai sangat membantu untuk mengisi daftar hadir ataupun daftar kepulangan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, dengan menggunakan aplikasi Presensiku untuk mengisi daftar hadir dan pulang bagi para ASN utamanya guru-guru SD, tidak akan memakan biaya banyak.

Selain itu juga tidak perlu membeli alat mesin seperti layaknya mesin fingerprint dan mesin faceprint yang masih digunakan sebagai presensi. Terlebih sistem aplikasi Presensiku tidak berbayar atau dalam artian gratis.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan, dan Kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Nono Harjono mengatakan bahwa hal itu dilihat dari sekolah-sekolah dasar maupun guru-guru SD yang ada di lingkup Kabupaten Pati penyebarannya begitu luas.

“Kemudian untuk para guru-guru SD yang sekolahnya banyak, gurunya pun banyak, apalagi penyebarannya luas sehingga membutuhkan biaya yang cukup banyak,” katanya.

“Sehingga guru-guru tersebut dihimbau menggunakan aplikasi yang gratis dan aplikasi Presensiku ini tentunya sangat mudah karena tidak perlu membeli alat lagi.

Dan pada dasarnya dalam program ini merupakan kewajiban sehingga alat itu betul sangat membantu cara presensi,” tambah Nono.

Dalam penggunaan aplikasi Presensiku juga cukup mudah, hanya dengan memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) nanti akan terbaca atau terdeteksi oleh sistem aplikasi. Sehingga dalam hal ini para pekerja bisa mengisi daftar hadir dan kepulangan jika sudah memiliki NIP.

“Yang penting dia punya NIP, kemudian memasukkan NIP itu tadi kalau sudah benar pastinya akan terbaca, seperti daftar hadir yang menggunakan wajah itu kalau sudah benar pastinya akan terdeteksi dan bisa terbaca tutupnya” tandasnya.

Lebih lanjut, sistem Presensiku saat digunakan untuk pengajuan cuti belum bisa, sehingga para ASN atau pihak terkait tidak perlu mengkhawatirkan hal itu. Sebab, sistem aplikasi Presensiku perlu pengembangan dan penyempurnaan lantaran sistem presensi ini masih dalam tahap awal.

“Dan kita juga perlu mengembangkan, karena aplikasi ini masih tahap pertama dan masih dalam proses penyempurnaan. Dan untuk mengajukan cuti saat ini belum bisa, dan mestinya tidak usah mengkhawatirkan hal itu dan nantinya akan ada penyempurnaan penyempurnaan lainnya,” lanjut dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati