Mitrapost.com – Undangan pesta orgy atau seks di salah satu hotel Semanggi, Jakarta Selatan beredar. Hal ini pun berbuntut pada penangkapan 4 orang.
Dua orang diantaranya pasangan suami istri, YM dan GA. Kasus ini terungkap ketika polisi menerima aduan dari masyarakat.
“Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, ‘Pak, ini ada pesta seks di sini’. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar,” kata Ade Ary, dikutip dari Detik News, pada Rabu (13/9).
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lantas menyelidiki kasus tersebut. Hingga akhirnya, polisi melakukan penangkapan terhadap 3 perempuan dan 1 pria.
Mereka diantaranya GA, YM, JF, dan TA. Bahkan dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri, YM dan GA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa pasangan suami istri berperan mengunggah undangan melalui Instagram dan X.
“Kepada mereka perannya si GA dan YM dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri, terhadap kegiatan pesta seks ini,” kata Bintoro.