Pati, Mitrapost.com – Penipuan online masih menjadi kasus kejahatan ataupun kriminal yang marak di wilayah Kabupaten Pati. Ada berbagai ragam modus dan motif yang dijalankan oleh pelaku penipuan.
Melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarsono Sukahar menuturkan setidaknya ada laporan terkait kejahatan di setiap bulannya. Laporan tersebut didominasi kasus penipuan online dengan menggunakan media sosial.
“Terkait kejahatan-kejahatan lain yang ada di Pati ini yang lagi viral ini ya penipuan-penipuan secara online itu mbak. Banyak modus ragam yang menggunakan via di medsos. Itu untuk setiap laporan,” tuturnya saat ditemui Mitrapost.com.
Lanjut, Reskrim Polresta Pati selalu berupaya untuk melakukan pencegahan dan jika terbukti benar adanya pihaknya akan gerak cepat melakukan proses penyelidikan terhadap oknum-oknum yang telah diduga melakukan tindakan penipuan online.
Proses penyelidikan menurutnya juga membutuhkan waktu dan razia di berbagai instansi.
“Ya tentunya kita melakukan penyelidikan terhadap yang dinyatakan si pelaku itu, dan saat proses penyelidikan nantinya kan akan memakan waktu yang banyak, waktu yang lumayan. Karena itu juga kan nantinya terkait dengan adanya razia pada bank-bank juga kan,” lanjut Onkoseno.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati tidak menyebarluaskan identitas pribadi di media sosial. Selain itu juga diimbau untuk tidak mudah percaya dan tergiur pada promo dan bonus yang mengarah ke penipuan.
Akan tetapi jika ingin berbelanja secara online, diminta untuk selalu pastikan toko yang dipilih benar adanya atau real.
“Ya kami imbau khususnya kepada masyarakat di Kabupaten Pati ini agar terhindar dari penipuan-penipuan online. Seperti tidak menyebarkan identitas pribadi melalui media sosial, kemudian juga jangan mudah tergiur pada promo, bonus, yang mengarah kepenipuan,” imbaunya.
“Dan kalaupun ingin berbelanja secara online pun ya selalu pastikan harus benar-benar tokonya real, ada fisiknya harus benar-benar diperhatikan. Supaya menghindari dan terjauhi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya. (*)




