Mami Icha, Wanita 24 Tahun Jual Perawan ABG di Jaksel demi Penuhi Gaya Hidup

Mitrapost.com – FEA atau Mami Icha (24) tega menjual perawan ABG di Jakarta Selatan demi memenuhi gaya hidupnya. Dalam hal ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.

KPAI pun menantikan adanya hukuman berat untuk Mami Icha.

“Saya minta pelaku dihukum berat, diungkap sampai mana ke akar-akarnya karena tidak mungkin menerima manfaat itu satu orang,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, dikutip dari Detik News, pada Selasa (26/9/2023).

Ia juga menyoroti harga jual ABG yang berdasarkan tingkat keperawanannya. Hal ini menurut Maryati sangat merusak korban.

“Modusnya sangat merusak ya sementara begitu ada iming-iming tingkat keperawanan, saya kira ini sesuatu yang sangat eksploitatif dan merugikan sekali kepada anak-anak bangsa,” kata Maryati.

Baca Juga :   Seali Syah Mengaku Gaya Hidup Mundur setelah Menikah dengan Brigjen Hendra

“Saya minta ini didalami oleh pihak kepolisian. Ini jelas pasti menyasar anak-anak yang dianggap masih perawan ataupun yang sudah tidak karena itu satu ukuran bagi dia bermain di tingkat harga,” imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati