Pati, Mitrapost.com – Puluhan kendaraan plat merah terparkir di BPP Kecamatan Pati. Kendaraan roda dua itu merupakan aset dari Pemerintah Pusat yang lama tak terpakai.
Pantauan Mitrapost.com, sepeda motor plat merah kondisinya sudah berkarat, bahkan rumput-rumput yang ada di sekitarnya menjalar ke body sepeda motor.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum memaparkan, bahwa kendaraan plat merah yang dibiarkan di BPP Kecamatan Pati merupakan aset dari Pemerintah Pusat.
“Kendaraan-kendaraan dinas itu dulunya inventaris milik penyuluh, dan barang-barang itu tidak bisa dihibahkan, karena yang punya kewenangan dari pusat. Kami hanya bisa melaporkan untuk kondisi barangnya seperti apa, rusaknya bagaimana, nanti kebijakannya itu dari pusat, dan kami tidak punya kewenangan,” ungkapnya kepada awak media baru-baru ini.
Ia mengaku tak mengetahui berapa jumlah kendaraan plat merah yang dibiarkan mangkrak. Lantaran, kendaraan plat merah itu sudah dibiarkan dan tidak dirawat kurang lebih 20 tahun.
“Kendaraan itu kurang lebih 20 tahun sudah dibiarkan, karena memang kondisinya sudah tidak layak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya sudah pernah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kendaraan-kendaraan tersebut bisa dilelangkan. Namun, tak direspon oleh Pemerintah Pusat.
“Kami sudah koordinasi dengan pusat, tapi gimana lagi, kita mau dikasih atau tidak itu tergantung pusat, dan kondisinya juga rusak berat, mungkin ada rencana akan dilelang, tapi yang lelang dari pusat,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com






