Pati, Mitrapost.com – Ketika ada satuan pendidikan yang tidak terakreditasi maka sekolah tersebut terancam tidak berhak untuk mengeluarkan ijazah.
Pasalnya, akreditasi dalam setiap sekolah sangat penting. Dimana ke depannya akan berguna dan bermanfaat sebagai syarat masuk perguruan tinggi. Dalam hal ini, banyak masyarakat yang belum familiar akan pentingnya akreditasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sa’dun. Ia menyebutkan, ketika sekolah tidak bisa mengeluarkan ijazah, imbasnya ujian sekolah digabungkan dengan sekolah lain.
“Maka hati-hati, sekarang sekolah sudah jamannya memakai akreditasi. Yang paling tertuang dalam regulasi itu, ketika sekolah tidak terakreditasi, maka sekolah tersebut tidak berhak mengeluarkan ijazah. Dan istilahnya dulu kalau tidak bisa mengeluarkan ijazah, ujiannya gabung sekolah lain,” sebut dia.
Sa’dun menilai, sekolah dasar negeri dan swasta di seluruh Kabupaten Pati semua sudah terakreditasi. Baik akreditasi A, akreditasi B, dan akreditasi C.
Kebanyakan, tambahnya, SD di Pati memiliki akreditasi A dan B, yang berarti nilainya berimbang. Akan tetapi, ketika mendapat predikat baik diharuskan amanah untuk mempertahankan akreditasi.
Sedangkan untuk akreditasi C, setidaknya hanya dua SD saja. Terlebih akreditasi C hanyalah dikhususkan bagi sekolah yang baru dibangun.
“Tapi Kabupaten Pati Alhamdulillah sekarang sudah terakreditasi. Yang mendapat nilai A banyak, tapi ya dilema. Dalam artian, ketika mendapat predikat baik itukan harus amanah. Kalau kita presentase yang predikat A sama B itu berimbang,” lanjut Sa’dun.
“Kalau di Pati akreditasi C sekarang sudah tidak ada, dulu ada dan itupun sekolah baru. Itu hanya sedikit, paling cuma satu dan dua sekolah saja. Tapi sekarang sudah tidak ada yang C. Dan itu biasanya yang C swasta, karena kan awal bangun sekolahnya,” imbuhnya. (*)