Mitrapost.com – BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar acara dengan tajuk bertajuk ‘Karpet Merah Putra Mahkota’. Akan tetapi, mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas dan Arkaan Wahyu yang merupakan penggugat batas usia Capres dan Cawapres di MK tidak hadir.
Dalam hal ini, Almas mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa hadir sebab BEM UNS memberikan undangan mendadak.
“Di sini kita mengundang pembicara yang berpartisipasi di dalamnya, Almas dan juga Arkaan. Tapi sayang sekali, Almas dan Arkaan tidak bisa hadir dengan alasan yang tidak diketahui,” kata Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Luqmanul Vagastya Salman Muttaqin, dilansir detikJateng pada Selasa (24/10/2023).
Pihak BEM disebut telah mengupayakan mengirim surat pada Minggu (22/10) namun tidak menemukan alamat rumahnya.
“Harusnya Almas dan Arkaan dateng, tapi tidak berkenan untuk hadir, padahal sudah dicantumkan di poster,” imbuh dia.
Hal tersebut pun langsung ditanggapi oleh Almar, ia mengaku baru mendapatkan undangan pada Senin (23/10). Pihak
Menanggapi hal tersebut, Almas mengaku pihaknya baru mendapatkan undangan Senin (23/10) pagi, Almas tengah sibuk mengurus pernikahan.
“Sebenernya saya lihat poster yang ada gambar saya di situ itu dari kemarin ya, tapi dari pihak BEM-nya sendiri baru ngabarin saya pagi tadi. Kalau hari ini kebetulan juga ada agenda lain. Kemarin bilang di media-media juga sibuk ngurusin nikah, ya seputar lamaran dan pernikahan, lah. Kan udah terlanjur janji duluan,” tutur dia, dilansir dari Detik News, pada Selasa (24/10).
Redaksi Mitrapost.com






