Mitrapost.com – BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar acara dengan tajuk bertajuk ‘Karpet Merah Putra Mahkota’. Akan tetapi, mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas dan Arkaan Wahyu yang merupakan penggugat batas usia Capres dan Cawapres di MK tidak hadir.
Dalam hal ini, Almas mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa hadir sebab BEM UNS memberikan undangan mendadak.
“Di sini kita mengundang pembicara yang berpartisipasi di dalamnya, Almas dan juga Arkaan. Tapi sayang sekali, Almas dan Arkaan tidak bisa hadir dengan alasan yang tidak diketahui,” kata Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Luqmanul Vagastya Salman Muttaqin, dilansir detikJateng pada Selasa (24/10/2023).
Pihak BEM disebut telah mengupayakan mengirim surat pada Minggu (22/10) namun tidak menemukan alamat rumahnya.
“Harusnya Almas dan Arkaan dateng, tapi tidak berkenan untuk hadir, padahal sudah dicantumkan di poster,” imbuh dia.
Hal tersebut pun langsung ditanggapi oleh Almar, ia mengaku baru mendapatkan undangan pada Senin (23/10). Pihak