Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar public hearing atau rapat dengar pendapat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan dan Perlindungan Petani di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (24/10/2023).
Dalam agenda tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), organisasi keagamaan, media dan beberapa perwakilan lembaga lainnya.
Diketahui, rancangan Usul Prakarsa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan prakarsa dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati yang berjumlah 14 (empat belas) orang.
Ketua Bapemperda Suwarno mengatakan, pada hari ini pihaknya mengadakan Public Hearing tentang Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Dimana, peserta yang ikut kegiatan ini sangat aktif dan memberikan masukan terhadap Raperda tersebut.
“Audiens atau yang diundang itu hampir semuanya aktif dalam memberikan gagasan maupun masukan buat kami. Sehingga ini nanti bisa diproses lebih lanjut dan bisa melengkapi Raperda ini,” ucapnya.