Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana untuk menambah dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) baru. Hal ini sebagai respons dengan kondisi rusaknya beberapa mobil damkar eksisting yang tidak dapat digunakan lagi.
“Penambahan mobil pemadam kebakaran adalah kabar baik untuk kami,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono kepada awak media, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, pada tahun ini sering terjadi kebakaran yang mengakibatkan Satpol PP Kabupaten Pati kewalahan. Pasalnya, ada keterbatasan dari mobil damkar yang dimiliki.
“Kami sudah membahas dengan Sekda bahwa kami akan diberikan tambahan dua armada untuk mobil damkar,” jelas dia.
Pria yang akrab disapa Pak Gik ini menilai ditambahnya mobil Damkar dapat mengurangi fatalitas kebakaran yang ada Pati. Selain itu, wilayah penanganan yang dijangkau akan semakin luas.
Ia menambahkan, bahwa rencana penambahan dua mobil pemadam kebakaran ini bakal dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Kedua mobil ini akan mengisi dua pos Damkar baru di wilayah Pati. Dua pos tersebut berada di bekas kawedanan Jakenan dan bekas Kawedanan Tayu yang belum memiliki mobil dan pos damkar.
“Dengan adanya armada baru rencanakan kami untuk penambahan posko Damkar di Pati,” tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin memaparkan, ada Fraksi yang memberikan masukan agar dianggarkan untuk penambahan mobil pemadam kebakaran. Sebab, mobil pemadam di Kabupaten Pati terbilang sudah tua.
“Apalagi pada musim kemarau ini sering terjadi kebakaran. Sehingga perlu ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pati,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com