Petani di Pati Masih Bingung Buat Kartu Tani? Berikut Caranya

Pati, Mitrapost.com – Beberapa petani di Kabupaten Pati dinilai masih bingung bagaimana cara membuat kartu tani.

Hal ini terbukti bahwasannya 5 persen petani di Pati belum memiliki kartu tani guna sebagai penebusan pupuk bersubsidi dengan harga murah.

Melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Kun Saptono menjelaskan bahwa petani terlebih dulu harus melakukan permohonan kepada kelompok tani.

Pasalnya petani tidak bisa mengajukan permohonan kartu tani ke Dinpertan Pati tanpa disalurkan oleh kelompok tani.

Sehingga nantinya kelompok tani tersebut berkoordinasi langsung kepada Dispertan Pati. Dan juga harus ada penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) guna mengesahkan nama-nama petani yang hendak mendapatkan kartu tani.

Baca Juga :   Banyak Petani Rembang Belum Kantongi Kartu Tani

“Intinya ketika petani pengen punya kartu tani, minta permohonan dulu untuk diusulkan mendapatkan kartu tani kepada kelompok tani. Sehingga nanti kelompok usul ke dinas, kemudian dinas usul ke kementerian, dan kementerian memberikan datanya ke bank BRI. Harus ada penyusunan RDKK dulu untuk mengesahkan nama-nama petani tadi untuk dapat kartu tani. Jadi gak bisa kalau pergi ke dinas langsung dapat kartu itu tidak bisa,” jelas Kun.