Pati, Mitrapost.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati mencatat bahwasannya sebagian besar rata-rata pendidikan yang dicapai anak-anak di Kabupaten Pati hanya sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sehingga hal ini terbukti lantaran capaian anak di Pati untuk ke tingkat SMA belum begitu maksimal.
Melalui Kepala BPS Kabupaten Pati, Bob Setiabudi memperkirakan untuk tahun 2023 ke 2024 mendatang capaiannya hanya 8 persen. Dalam artian rata-rata pendidikan yang dicapai hanya di kelas 2 SMP.
“Rata-rata hanya di tingkat SMP. Kenapa saya katakan seperti itu, tahun 2022 itu 7,79 persen, jadi masih kelas 7 SMP. Dan di tahun 2023 selanjutnya karena rata-rata emang capai 8 persen sekian, dalam artian di kelas 8. Kan kelas 8 itu sama dengan kelas 2 SMP to nggeh. Tapi kalau udah mencapai 9 sekian, berarti dia udah di jenjang SMA,” kata Bob.
Tak hanya itu, BPS Pati juga kerap mempertanyakan kepada anak-anak di Kabupaten Pati mengenai harapan yang hendak dicapai ke depannya.
Dalam hal ini, tambah Bob, kebanyakan anak-anak di Kabupaten Pati ingin mencapai pendidikannya sampai tingkat SMA ataupun SMK. Sehingga dinilai ingin lebih cepat bekerja. Meskipun, adapula beberapa yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
“Kita juga sering bertanya ke anak-anak di Pati ya, harapannya mau sampai jenjang apa, sampai kelas berapa. Jadi sebenarnya kalau di Pati itu harapan lama sekolah, itu sebenarnya sampai lulus SMA. Jadi sudah 12 tahun. Bahkan sudah mau mencapai sampai 13 tahun. Berarti kan sudah mau masuk ke perguruan tinggi,” imbuhnya.
Diketahui, BPS Pati bukan melakukan sensus anak putus sekolah. Dimana hanya melakukan survey sesuai dengan konsep dengan melihat rata-rata lama anak bersekolah.
Sehingga pada dasarnya anak SD lama bersekolah itu hanya sampai 6 tahun, SMP 3 tahun, dan SMA juga 3 tahun.
“Jadi identiknya kalau disamakan anak SD itu bersekolah 6 tahun, SMP itu 3 tahun, itu yang kita hasilkan di sana. Sebenarnya kalau melihat dari hal kayak itu dari penduduk yang masih usia sekolah. Dengan rata-rata lama sekolah. Jadi sisanya itukan yang putus sekolah, yang dia tidak bisa melanjutkan,” tandas dia.
Sementara itu, Bob juga menuturkan bahwa jika anak sudah lulus SMP, akan tetapi tidak lanjut ke tingkat SMA juga bisa dikatakan dengan putus sekolah.
“Putus sekolah bukan berarti dia kelas 2 SMP putus sekolah terus tidak lanjut. Jadi ada juga yang putus sekolah itu dia udah lulus SMP, karena tidak mampu dan sehingga dia tidak lanjut SMA, itukan sama aja putus sekolah,” tutur Bob. (*)