Kabar Baik! Pajak Reklame 2023 Sudah Capai Target pada Angka 101,28 Persen

Pati, Mitrapost.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mencatat bahwa pajak reklame tahun 2023 sudah di angka 101,28 persen.

Dimana kalkulasi tersebut terupdate oleh BPKAD Kabupaten Pati hingga akhir bulan Oktober 2023.

Dalam hal ini, sudah terbukti lantaran target pajak reklame sudah mencapai target. Sehingga bisa diartikan sudah mencapai Rp1.227.454.329.

Sebagaimana perlu diketahui, pajak reklame terdiri dari lima macam. Meliputi pajak reklame papan atau billboard, kain atau layar, melekat atau stiker, selebaran, dan pajak reklame berjalan.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi mengatakan bahwasannya target pajak reklame yang harus dipenuhi setelah ada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yakni sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :   Tak Lagi Cetak SPPT, Pemkab Pati Akan Lakukan Digitalisasi Pajak Bumi Bangunan

“Baik, untuk target pajak reklame setelah ada perubahan itu sebesar Rp1.212.000.000. Hingga akhir bulan Oktober (31/10/2023) itu sudah tercapai diangka 101,28 persen. Sudah mencapai target, walaupun angkanya sudah masuk perubahan kemaren ada penambahan.
Alhamdulillah nggeh sampai akhir Oktober 2023 sudah mencapai target,” bebernya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati