Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) menyerahkan bantuan sosial (bansos) santunan kematian bagi 225 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan yang berlangsung di Pragola Setda Pati pada Rabu, (8/11/2023) tersebut, merupakan bansos santunan kematian tahap III tahun 2023.
Melalui Kepala Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Indriyanto mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.
Dimana masing-masing keluarga menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta.
“Pada hari ini adalah penyerahan santunan kematian yang tahap 3, masing-masing penerima memperoleh 1 juta rupiah, total penerimanya ada 225 penerima,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Indriyanto mengatakan bahwa penerima tersebut juga merupakan masyarakat yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dimana jenis bantuan tersebut, masuk dalam kategori Bantuan Tidak Terduga (BTT) dengan sumber anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
“Yang menerima ini merupakan masuk dalam kategori keluarga fakir miskin yang sudah terdata dalam DTKS melalui aplikasi Pati Santun,” tambahnya.
Sementara itu, PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro yang juga hadir langsung dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan semoga melalui bantuan bansos yang diberikan dapat digunakan sebaik-baiknya bagi masyarakat khususnya penerima.
Ia menuturkan bantuan yang diberikan dapat meringankan sedikit beban keluarga.
“Jangan kemudian dilihat dari nominalnya, semoga ini dapat bermanfaat bagi keluarga khususnya yang ahli waris yang ditinggal keluarga,” ujarnya. (Asy)