Pati, Mitrapost.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Suwarno menyebutkan, ada 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan dan dibahas lebih lanjut pada tahun 2023.
Menurutnya, Raperda ini baru diusulkan oleh masing-masing pemrakarsa baik dari internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri maupun dari OPD Pemerintah Kabupaten Pati.
Adapun sebanyak 18 Raperda tersebut adalah Raperda perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, serta Raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam.
“Kemudian Raperda percepatan pembangunan infrastruktur, pelestarian seni dan kebudayaan tradisional tak benda, pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, penyertaan modal daerah tahun 2024, perubahan atas perda nomor 12 tahun 2014 tentang penetapan desa,” tambahnya.
Suwarno yang juga merupakan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengatakan, ada juga Raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pedagang kaki lima, penyelenggaraan fasilitasi pengembangan pesantren, tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP) dan perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Pati juga membahas Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) Pati, perkoperasian, dan Raperda penyertaan modal daerah pada PT BPD Jateng (PERSERODA) pada perubahan APBD 2023.
Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan, bahwa masih ada tiga lagi yang merupakan Raperda Kumulatif Terbuka. Diantaranya, pertanggungjawaban APBD 2022, APBD 2024, dan perubahan APBD Kabupaten Pati 2023.
“Dari sejumlah Raperda non Kumulatif Terbuka itu sebut saja sudah ada yang selesai, yaitu pembahasan Raperda fasilitasi pengembangan pesantren sudah didok menjadi Perda,” paparnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com