Pati, Mitrapost.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati rutin melakukan penyebaran benih ikan di kawasan Waduk Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Penyebaran benih ikan di kawasan tersebut bertujuan untuk mempermudah dan menjadikan sumber mata pencarian masyarakat khususya nelayan kecil di sekitar waduk.
Diketahui, penyebaran benih tersebut dibagi menjadi kawasan Waduk Seloromo dan Waduk Gunungrowo.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Pati, Sujarta mengimbau kepada nelayan kecil saat setelah dilakukan penyebaran benih jangan langsung diambil.
Pasalnya benih ikan tersebut harus berkembang dan tumbuh besar agar bisa memiliki nilai jual dan manfaat yang banyak.
“Iya kita selalu rutin menyebar benih ikan, dikawasan waduk. Baru saja kemaren melakukan penyebaran itu. Dan setelah dilakukan penyebaran benih itu, kita imbau untuk jangan diambil dulu. Karena kalau masih kecil kan kasian. Mungkin nunggu beberapa bulan sampai ikan dirasa besar,” ujarnya.
Selain itu, nelayan kecil juga ditekankan agar saat menangkap ataupun menjaring ikan di waduk menggunakan alat kecil. Mengingat pengadaan bibit ikan mahal.
“Pake alat tangkap atau alat carinya juga jangan yang kecil, sehingga ikan yang kecil tidak ikut keambil. Apalagi diambilnya setiap hari, malah habis kan nanti. Kita pengadaan bibitnya juga mahal,” imbuh dia.
Lebih lanjut, untuk mengantisipati terjadinya hal tersebut, Sujarta mengaku telah membentuk 13 Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) di Kabupaten Pati. Termasuk di kawasan waduk di Kecamatan Gembong.
Akan tetapi, berdasarkan pantauannya sejauh ini belum adanya aduan terkait hal ini. Bisa dipastikan jika hal ini terjadi langsung melapor kepada Pokmaswas ataupun DKP Pati.
“Kita juga bentuk Pokmaswas. Gunanya untuk memantau, melihat dan melaporkan nelayan yang memakai jaring kecil-kecil agar tidak mengambil benih ikan yang sudah kita tabur di waduk. Kalau ada aduan, ya segera dilaporkan, karna itu wajib,” terang Sujarta. (*)




