Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak, Ini Tanggapan Dewan

Pati, Mitrapost.com – Peredaran rokok ilegal semakin marak terjadi di Kabupaten Pati yang manjadikan perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutikno.

Dengan maraknya rokok ilegal tersebut dapat berdampak buruk terhadap perkembangan rokok nasional karena terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan persaingan.

Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan dalam memberantas peredaran rokok ilegal adalah dengan sosialiasi ke desa. Pasalnya, masyarakat yang di sana paling banyak mengonsumsi rokok ilegal.

“Peningkatan sosialisasi ke masyarakat karena perokok terbanyak itu masyarakat desa perlu digalakkan,” ucapnya belum lama ini.

Politisi Partai NasDem tersebut khawatir dengan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi rokok ilegal. Hal itu dikarenakan kandungan nikotin yang tidak terkontrol dalam rokok ilegal bisa sangat berbahaya.

“Perlu ditekankan ke masyarakat bahwa rokok illegal ini bahaya. Kadungan nikotinnya tidak terkontrol,” tandasnya.

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Pati menggelar razia Operasi Bersama Pasar Rokok Ilegal di empat kecamatan pada hari Rabu (8/11/2023). Razia tersebut juga melibatkan Bea Cukai Kudus, dan elemen-elemen lainnya.

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono menyebutkan, sebanyak sembilan merek rokok ilegal tanpa pita cukai pun telah diamankan oleh pihaknya. Kemudian barang bukti ini akan segera dimusnahkan.

“Petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai, di Desa Puri merek bold 1240 batang, mango top 1 slop 2 bungkus, Surya galaxy 3 bungkus, luffman 1 bungkus,” jelas dia. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati