Pati, Mitrapost.com – Sejumlah 5 persen petani di Kabupaten Pati belum memiliki kartu tani sebagai penebusan pupuk bersubsidi dengan harga murah.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mencatat bahwasannya 95 persen dari 119.114 petani di Pati sudah mempunyai kartu tani.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno mengatakan, kartu tani pada tahun 2024 rencananya akan dihapus.
Sehingga, ke depannya para petani dalam mengambil ataupun membeli pupuk bersubsidi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Menanggapi kartu tani tersebut, kartu tani tahun 2024 dihapus. Sehingga nanti berbasis di NIK, meskipun masalahnya dirundingkan dengan pemerintah dengan yang sudah dipraktikkan petani sangat beda jauh. Setidaknya mempermudah para petani nantinya” jelas Sukarno.
Ia mengaku, para petani sudah menggunakan pupuk subsidi berjenis urea dalam memenuhi kebutuhannya meskipun dirasa masih berkurang.