3 Anggota DPRD Pati Akan Jalani PAW Bersamaan, Sekwan: Rencana Hari Jumat Besok

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi tiga anggotanya yang dipecat partai. Mereka adalah Irianto Budi Utomo, Muhammad Danung Singgihaji dan Warsiti.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pati, Bambang Santoso memaparkan bahwa pada hari Jumat (17/11/2023) direncanakan akan dilaksanakan Rapat Paripurna guna pelantikan PAW.

“Ketiga anggota DPRD Pati yang mengundurkan diri ini semua dari Partai Hanura, dan jumat nanti kita laksanakan paripurna PAW,” ungkap Bambang Selasa (14/11/2023).

Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pati ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Gubernur Jateng dengan Nomor 170/130/2023, 170/131/2023, 170/132/2023 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan DPRD Kabupaten Pati masa jabatan tahun 2019-2024, yang dikirim pada tanggal 3 November 2023.

Baca Juga :   Tak Ada Kepastian Liga, DPRD Pati Sebut Berpengaruh Pada Sponsor Persipa

Ia menjelaskan, ketiga orang ini sudah resmi berhenti sebagai anggota DPRD Pati berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Jateng, namun untuk jabatannya berlaku hingga masa pelantikan PAW.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati