Ada Penolakan Raperda CSR dari Pengusaha, Ketua DPRD Pati: Itu Haknya

Pati, Mitrapost.com – Pengusaha di Pati menolak adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang saat ini sedang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, penolakan itu merupakan hak mereka karena Raperda itu juga dibuat untuk banyak pihak, salah satunya pengusaha.

Namun, Ali menegaskan Raperda CSR ini dibuat guna kepentingan masyarakat. Tak ada kepentingan dari anggota dewan.

“Cuman, kita anggota DPRD Kabupaten Pati ketika mmebuat suatu regulasi tentunya kita kan bukan untuk kepentingan kita sendiri tapi untuk kepentingan rakyat,” ungkap dia.

Ia mengaku, saat pembuatan suatu Raperda pasti melewati tahapan public hearing. Pada waktu itu, DPRD Kabupaten Pati sudah menghadirkan beberapa pengusaha. Bahkan, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga dihadirkan di public hearing.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pati, Anjas Felady memaparkan, para pengusa menginginkan perusahaan mengatur sendiri CSR.

“Kami menolak keras Raperda CSR. Kami ingin perusahaan mengatur sendiri CSR,” katanya dalam pertemuan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Apindo Kabupaten Pati. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati