Pati, Mitrapost.com – Ada proses panjang sebelum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akhirnya terkumpul dan bisa disalurkan ke masyarakat dalam bentuk bantuan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno belum lama ini.
“Untuk rentetan ekonominya itu kan panjang,” ujarnya.
Proses panjang yang dimaksud adalah mulai dari pengolahan lahan tanaman tembakau, panen, kemudian pengolahan menjadi produk jadi. Hingga pada akhirnya bisa sampai ke pembeli dalam bentuk produk rokok bercukai.
“Mulai dari pengolahan di lahan, kemudian pekerjanya, lalu pasca panen sebelum masuk ke pembeli, kemudian juga untuk di hilirnya produk rokoknya itukan,” tambahnya.
DBHCHT ini pun dinilai memberikan manfaat kepada para masyarakat. Sayangnya, perolehan DBHCHT bisa berkurang dengan beredarnya rokok ilegal.
Satpol PP Kabupaten Pati sendiri sudah sering menggelar razia untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Beberapa waktu lalu Satpol PP Kabupaten Pati juga menggelar Operasi Bersama Pasar Rokok Ilegal di empat Kecamatan. Razia tersebut juga melibatkan Bea Cukai Kudus, dan elemen-elemen lainnya. (*)