Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih keluhkan beberapa masyarakat sekitar perairan umum utamanya di waduk yang kerap menangkap ataupun mengambil benih ikan usai dilakukan penyebaran.
Melalui Anggota DPRD Kabupaten Pati, M Nur Sukarno mengaku banyak aduan terkait hal tersebut. Lantaran nelayan menilai benih ikan lebih laku diperjualbelikan di pasaran.
“Tapi kadang-kadang informasi yang saya terima itu ada yang benih-benih ikan kecil setelah disebar diambil. Sering ada aduan seperti itu sih kalau ikan yang baru ditebar siang, eh malamnya diambil. Karena apa, baby fish iku kalau dijual juga udah laku, meskipun baru disebar,” ungkap Anggota Komisi B.
Sukarno menambahkan, penyebaran benih ikan di perairan umum harus dibiarkan hingga bisa tumbuh dan berkembang.
Menurutnya, ketika benih ikan tersebut sudah tumbuh besar maka akan memiliki manfaat dan nilai jual yang sangat tinggi. Terlebih masyarakat sekitar perairan umum bisa menikmati hasil tersebut.
“Nah kalau dibiarkan kan otomatis benih-benih tersebut akan berkembang biak, tumbuh. Sehingga busa dijadikan sumber didaerah nelayan masing-masing. Emang kan tujuan pemberian benih tersebut seperti itu. Kemudian juga ya para nelayan biar ada pekerjaan dan sumber penghasilan. Bisa menikmati lah,” imbuhnya.
Sementara itu, pihaknya juga menjelaskan bahwasannya penyebaran benih ikan di perairan umum bukan hanya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati saja, melainkan instansi terkait hingga tersebar ribuan benih.
“Banyak kok yang selalu nyebar benih-benih ikan, jadi bukan hanya DKP Pati saja. Pak Wakil Gubernur Jateng juga itu, menyebar 10 ribu benih ikan di Waduk Gembong,” jelas Sukarno. (Adv)






