Menerka Nominal Ketua KPK Firli Bahuri Memeras Eks Menteri Pertanian

Mitrapost.com – Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berapa  nominal yang diterima oleh Firli atas kasus SYL?

“Terkait dengan materi penyidikan nanti kita update berikutnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Detik News, pada Rabu (22/11/2023).

Perlu diketahui sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita dokumen penukaran valas Rp7,4 miliar.

“Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai Rp 7.468.711.500; (tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus sebelas ribu lima ratus rupiah) sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023,” beber dia.

Baca Juga :   Ahok Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Dilansir dari Detik News, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Firli dikenakan pasal dugaan pemerasan.

“Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023,” kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati