Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo berharap masyarakat bisa lebih sadar hukum. Lantaran, banyak yang mengabaikan terhadap peraturan yang ada.
Menurutnya, mengabaikan peraturan bisa berdampak buruk bagi semua pihak. Sehingga perlu melakukan sosialisasi secara masif terkait hukum.
“Perlu adanya sosialisasi secara masif untuk menyadarkan masyarakat agar lebih taat pada hukum. Misalnya, sosialisasi tentang hukum kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ucapnya belum lama ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nikmah Munfaat menyebutkan dari periode Januari hingga November sebanyak 30 kasus kekerasan diadukan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB).
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kasus yang dominan. Kemudian kekerasan orang tua terhadap anak dan pelecehan seksual menyusul sebagai kasus yang sering dialami para korban.
“Tetapi mestinya ada juga laporan dari Polres, Rumah sakit, dan lainnya yang tidak masuk ke data kami,” kata dia.
Ada beragam faktor yang mendorong kasus kekerasan ini kembali terulang. Menurut dia, termasuk lemahnya pengawasan orang tua hingga kondisi lingkungan di sekitar korban menjadi faktor yang banyak ditemui dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Nikmah mengungkapan bahwa pihaknya sedang berupaya mengurangi angka kekerasan perempuan dan anak di Pati. Salah satunya yakni melaksanakan sosialisasi. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com