Diskominfo Pati Tak Punya Wewenang Take-down Hoaks

Pati, Mitrapost.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, penyebaran hoaks atau misinformasi mengalami tren peningkatan. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut hoaks naik hampir 10 kali lipat dalam setahun terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto menyampaikan, bahwa take-down alias putus akses merupakan kewenangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami tidak mempunyai kewenangan terkait dengan take-down informasi hoaks. Karena itu ranah dari kewenangan Kominfo Pusat,” ucapnya kepada Mitrapost.com, Kamis (7/12/2023).

Walaupun itu bukan ranahanya Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri bakal memberitahu kepada pihak yang berwenang jika ada hoaks yang tersebar di wilayah Pati.

“Pada prinsipnya kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo termasuk dengan badan sandi dan siber negara terkait keamanan informasi,” jelas dia.

Ia mengaku, bahwa pihaknya memiliki Computer Security Insident Response Team (CSIRT) guna mengamankan informasi. Paling tidak CSIRT ini untuk screening awal dan bisa melaporkan ke BSSN apabila terjadi insiden terkait keamanan dan siber.

Ratri juga berharap, masyarakat bisa mengendalikan diri dan berhati-hati saat menggunakan media sosial. Apalagi ada Undang-undang ITE yang bisa mengakibatkan dampak terhadap orang yang menyebarkan informasi secara tidak bertanggung jawab.

“Harapan kami masyarakat Pati tidak menjadi tumbal hoaks. Itu akan berdampak kepada diri sendiri dan berdampak pada hukum kepada mereka,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati