“Kondisi yang tandus, krisis, gundul pada kawasan Pegunungan Kendeng dan Muria ini maka imbas hilangnya tanaman tutupan lahan, debu semakin banyak, penyakit timbul lalu menyebabkan masyarakat kekurangan air kebutuhan konsumsi. Harapan kami harus bareng-bareng karena tidak bisa bekerja sendiri untuk bisa melakukan penanaman tutupan lahan,” lanjut Harnowo.
Dirinya menambahkan, sebagian besar lahan Pegunungan Kendeng termasuk dalam wilayah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), dengan begini kewenangan jadi ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meskipun ada beberapa bagian lahan yang ikut dikelola Perhutani.
Sementara itu, menurut Kepala Seksi Perencanaan dan Evakuasi Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Pemali Jelatun, Sinta Damayanti mencatat, seluas 16,9 ribu hektare lahan di Pegunungan Kendeng dan Muria sudah mengalami krisis.
Menurutnya, lahan Pegunungan Muria terlihat sangat krisis atau rusak dibandingkan dengan pegunungan dan kawasan yang lain.