Mitrapost.com – Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebagaimana diketahui ada dugaan bahwa Firli tak jujur dalam melaporkan harta atau benda yang dimilikinya di LHKPN.
Pemeriksaan harusnya dilakukan pada Kamis lalu (21/12/2023). Namun Firli Bahuri tak datang memenuhi panggilan tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini akan menggali keterangan perihal keseluruhan benda yang dimiliki istri, anak, dan keluarga.
“Betul [soal LHKPN yang direncanakan pada pemeriksaan sebelumnya],” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Ia menyebut bahwa penyidik menemukan fakta baru perihal harta atau benda yang tidak dilaporkan Firli dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya,” ujar Ade.