Warga Jakarta Dilarang Main Petasan Saat Malam Tahun Baru 2024

Mitrapost.com – Warga DKI Jakarta dilarang main petasan saat malam Tahun Baru 2024. Jika melanggar, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut petasan berbahaya dan bisa menjadi pemicu kebakaran.

“Petasan kan sangat berbahaya, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menyalakan pada malam Tahun Baru 2024,” katanya dilansir dari CNN Indonesia.

Pihaknya pun telah melakukan razia penjual petasan. Pemantauan pedagang sudah dilakukan sejak sebelum Natal.

“Yang tidak boleh digunakan pasti ada tindakan dari anggota untuk larangan menjual petasan, ada razia yang kita lakukan di tempat-tempat yang pada umumnya ada potensi penjual petasan itu,” paparnya.

“Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan pengawasan terkait penjualan petasan,” lanjutnya.

Sejumlah tempat hiburan malam juga dipantau saat malam Tahun Baru 2024. Satpol PP akan bekerja sama dengan dinas-dinas DKI Jakarta lainnya.

“Anggota tim kami gabungan bersama dengan Dinas Pariwisata juga melakukan pemantauan ke tempat-tempat hiburan yang punya izin melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru, itu semua pasti ada izinnya,” ucapnya.

Ada sebanyak 1.640 personil yang disiapkan dalam perayaan malam Tahun Baru 2024. Dimana sebanyak 930 orang akan mengamankan sepanjang Jalan M.H. Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan 360 personel mengamankan acara hiburan tahun baru 2024 di tingkat kota/kabupaten administrasi.

Lalu sebanyak 350 personel akan mengamankan ruang publik pada libur tahun baru 1 Januari 2024. Akan ada 56 pos pengamanan dan pengaduan masyarakat di sepanjang Jalan M.H. Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman yang disiapkan.

Pos tersebut untuk antisipasi jika ada anggota keluarga yang terpisah atau hilang. Hingga aduan terkait kehilangan barang dan tindakan kriminal lainnya.

“Untuk pengaduan apabila salah satu anggota keluarga terpisah/anak hilang maupun kehilangan barang berharga lainnya. Jika terdapat laporan tindak kriminal, jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti bersama pihak kepolisian,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati