Pati, Mitrapost.com – Sejumlah partai politik telah menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati. PDI Perjuangan tercatat sebagai partai dengan dana kampanye terbesar.
Dana kampanye PDI Perjuangan yang dilaporkan kepada KPU Pati mencapai Rp 1.689.029.000. Dana itu itu bersumber dari partai dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024.
“Dari total yang disetor ke kami ada Rp 1.689.029.000. Dari total itu, Rp103 miliar dari seluruh caleg, dan Rp2,386 miliar dari DPP PDIP. Ini laporan awal kami,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati dari Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Khusnul Imanuddin.
Ia mengaku, LADK dibuat KPU sebagai bentuk transparansi publik terhadap sumber keuangan yang didapat oleh partai politik, seperti pemasukan, pengeluaran dan dana ini digunakan untuk apa saja.
Sehingga, LADK tersebut menjadi penting karena didalamnya menjadi parameter awal dari sebuah partai dalam melakukan kegiatan kampanye.
“Kami wajib memberikan informasi kepada publik tentang hasil rekapitulasi LADK. Kami sudah menempelkan didepan KPU kemudian kita juga upload di sosial media. Sehingga publik bisa melihat kondisi keuangan dari partai yang menjadi peserta Pemilu,” jelas dia.
Soal kendala laporan, Khusnul mengungkapkan bahwa ada permasalahan di pihak ketiga (aplikasi). Sebab, yang menggunakan aplikasi itu di seluruh Indonesia. Jadi, partai politik ada problem di situ.
Diketahui, berdasarkan laporan LDAK ke KPU Pati, PDI Perjuangan memiliki dana kampanye terbesar di Kabupaten Pati, dengan total Rp 1.689.029.000. Disusul PKB sebesar Rp 291.350.000 dan Partai Golkar sejumlah Rp 168.608.500. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com