Dua Jembatan di Sepanjang Sungai Simo Sudah Kantongi Izin dari BBWS Pemali, DPUPR: yang Lain Belum

Pati, Mitrapost.com – Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, Sudarno menyebutkan hanya ada dua jembatan di sepanjang Sungai Simo yang memiliki izin.

Kedua jembatan tersebut yakni jembatan milik PT Garudafood dan PT Sinar Samudra Indo. Selebihnya, belum mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

“Yang kami ketahui baru ada 2 yang sudah berizin yaitu di jembatan Garudafood dan PT Sinar Samudera Indo. Mungkin beberapa sudah mengajukan izin ke BBWS, tetapi kami belum mengetahui,” katanya.

Menurutnya, jembatan yang tak berizin tersebut dibangun dengan asal-asalan atau menyalahi aturan. Sehingga mengakibatkan dampak sampah menyumbat di bawah jembatan karena ketinggian yang terlalu rendah.

Baca Juga :   Kecepatan Informasi pada Musim Penghujan Sangat Diperlukan BBWS Pemali Juana

“Dalam pembuatan jembatan di sana memang banyak yang belum berizin, meski beberapa ada yang sudah berizin,” tandasnya.

Darno sangat menyayangkan jembatan yang tak berizin. Padahal, kebijakan perizinan ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Izin Mendirikan Jembatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati