Ribuan Kendaraan di Pati Mati Masa Uji KIR Tahun 2023

Pati, Mitrapost.com – Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menyebutkan, selama periode tahun 2023 ada ribuan kendaraan bermotor yang telah mati masa uji KIR.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Benny Noegroho. Ia mengatakan, terdapat sebanyak 7.864 kendaraan bermotor di Kabupaten Pati mati masa uji KIR.

Menurutnya, uji KIR ini berlaku selama enam bulan. Sehingga, catatan itu berdasarkan perbandingan data rekapan 6 bulanan.

“Jumlah tersebut yang nggak uji dalam arti tidak aktif terpantau di sistem kami. Kemarin uji, tetapi sekarang kok nggak. Kan enam bulan sekali berlaku,” katanya baru-baru ini.

Ia menjelaskan, ada berbagai alasan yang melatarbelakangi pemilik kendaraan tidak mau melakukan uji KIR, salah satunya diakui bahwa pemilik kendaraan enggan mengurus.

“Mati uji itu dalam artian dia pernah uji tapi dimatikan. Mati KIR-nya itu bisa jadi kendaraannya sudah dijual pada orang lain. Kedua, orangnya malas, terus biasanya mereka itu mikir KIR berbelit-belit,” jelas dia.

Ia mengaku, uji KIR penting bagi keselamatan lalu lintas, baik pengemudi itu sendiri maupun orang lain. Hal ini berkaitan dengan kepastian sebuah kendaraan bermotor layak jalan.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat mulai awal tahun 2024 ini menerapkan kebijakan bagi pemerintah daerah layanan uji KIR gratis, baik untuk kendaraan bermotor bermuatan penumpang, maupun barang.

“Jadi harapannya dengan adanya zero retribusi, semua warga Kabupaten Pati yang memiliki kendaraan wajib uji marilah mengujikan kendaraannya mumpung ada momen. Kendaraannya layak jalan, lampu hidup, lampu hidup, rem, ban berfungsi baik. Itu selesai,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati