Pati, Mitrapost.com – Puluhan warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo mendatangi Kantor Desa, Selasa (23/1/2024). Mereka meminta salah satu perangkat desa dipecat karena diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD).
Winarno (40), salah satu warga yang ikut ke Kantor Desa mengaku bahwa masyarakat datang ke Kantor Desa guna menemui Pemerintah Desa (Pemdes) dan meminta penjelasan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa.
“Di desa kita ada suara penggelapan dana. Kita sebagai warga menuntut ingin tau kebenarannya. Kita minta pertanggungjawaban, jika memang ada penggelapan kan harus dikembalikan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dari hasil pertemuan itu masih belum ada titik temu, lantaran belum ada tindakan tegas dari Pemdes Langse. Sehingga warga pun memberikan waktu sampai tanggal 5 Februari 2024. Apabila tidak ada penyelesaian, maka warga setempat akan menggelar demontrasi lagi.
Terpisah, Kepala Desa Langse Amrudin mengaku bahwa memang ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh perangkat desanya yang menjabat sebagai Kaur Keuangan atau Bendahara Desa yang bernama Harjito.
Yang bersangkutan, saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Kemudian diisi oleh Sukarjo yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan.
“Awalnya kami minta yang bersangkutan menindaklanjuti anggaran yang sudah dicairkan. Namun tertunda terus. Makanya kami curiga. Kemudian, kami rapat bersama BPD menghasilkan keputus rapat bersama yang menghentikan saudara Harjito Kaur Keuangan sebagai Bendahara Desa,” ungkapnya.
Ia menyebutkan dana yang dikorupsi yang bersangkutan sekitar Rp355 juta. Terdiri dari DD, Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ada titipan infaq.
Dengan adanya itu, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Seperti Camat, pendamping desa dan Dispermades Pati. Hasilnya yang bersangkutan dibina terlebih dahulu.
“Namun, BPD sudah melangkah melaporkan ke Polresta dan Kejaksaan. Kemarin kami juga dimintai berkas-berkas termasuk laporan hasil pemeriksaan inspektorat,” tuturnya.
Sementara itu, Harjito yang masih aktif menjadi perangkat desa mengaku siap dipanggil Kepolisian dan Kejaksaan. Bahkan, dirinya juga siap jika dipecat.
“Saya menghormati proses hukum. Saya akan bicara semua di Polresta Pati dan Kejaksaan Pati jika dipanggil. Saat ini biarlah saya menjalani proses hukum,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com