Petani yang Tak Punya Kartu Tani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP, Dispertan Pati: Asal Masuk RDKK

Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum mengungkapkan bahwa saat ini penebusan pupuk subsidi tidak hanya memakai Kartu Tani saja. Namun, juga bisa memakai KTP yang nantinya melalui aplikasi i-Pubers.

Menurutnya, tahun ini yang masih menggunakan Kartu Tani hanya Provinsi Jawa Tengah. Itu pun hanya petani yang sebelumnya sudah pernah menggunakannya untuk penebusan pupuk subsidi.

“Yang sudah menggunakan Kartu Tani, tahun ini tetap menggunakan Kartu Tani. Yang tahun kemarin kesulitan menggunakan Kartu Tani atau yang baru itu menggunakan KTP. Ini masih proses transisi. Baru persiapan aplikasi untuk merekam KTP,” katanya belum lama ini.

Ia juga menjelaskan, tidak semua KTP bisa digunakan. Hanya petani yang sudah terdaftar sebagai anggota tani dan masuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang KTP-nya bisa digunakan untuk menebus pupuk subsidi.

“Jadi nggak sembarangan KTP. Miskomunikasi di lapangan biasanya seperti itu,” tambahnya.

Dari total jumlah petani di Pati, 8% saja yang menggunakan KTP untuk menebus pupuk subsidi. Mayoritas petani masih menggunakan Kartu Tani.

Saat ditanya tekait Kartu Tani yang kosong atau tidak bisa digunakan untuk menebus pupuk subsidi, Niken mengatakan, biasanya karena ada beberapa masalah. Salah satunya, petani tidak terdaftar di RDKK.

“Ini banyak sekali yang tahun kemarin pegang Kartu Tani, tapi tahun ini kartunya digesek nggak dapat pupuk. Itu contohnya hutan,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati