Sakit Hati Batal Menikah, Wanita Semarang Kirimkan Orderan Fiktif ke Mantan Tunangan

Mitrapost.com – Wanita NMS berusia 21 tahun asal Kota Semarang melakukan teror kepada mantan tunangannya yang bernama Syahrul Maulana.

Teror tersebut berupa order fiktif yang mencapai 600 kali ditujukan kepada Syahrul. Saat ini, NMS pun telah ditangkap polisi.

“Saya order barang sebanyak 400 dan 200 order untuk jasa angkutan. Saya pesan dengan alamat mantan tunangan saya di desa Karangayu kecamatan Cepiring,” kata NMS saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (29/1/2024).

Dalam hal ini, pelaku mengaku dendam dan sakit hati lantaran korban membatalkan pernikahan.

“Karena saya dendam dan sakit hati, muncul ide untuk order barang dan angkutan atas nama mantan tunangan saya. Yang jelas saya sakit hati sama dia (korban karena sudah membatalkan rencana pernikahan),” bebernya.

Baca Juga :   Adul Resmi Menikah dengan Whenti

Sebelumnya, korban menjanjikan pernikahan dengan korban pada Oktober 2023. Namun janji hanyalah sebuah janji yang tidak terwujud.

“Keluarga saya dengan dia sudah dekat dan sudah saling mengunjungi. Dia janji mau nikahin saya bulan Oktober 2023 tapi malah diingkari dan dibatalin secara sepihak,” kata dia,

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati