Pati, Mitrapost.com – KPU Kabupaten Pati kembali mengadakan Simulasi Pemantapan TPS, Rabu (31/1/2024). Kegiatan ini digelar sebagai kesiapan menyambut hari pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 mendatang.
Simulasi Pemantapan TPS kali ini dilaksanakan di Desa Geritan Kecamatan Pati Kota. Lokasi tersebut dipilih karena DPT-nya berjumlah 286 orang, mendekati jumlah maksimal DPT sesuai ketentuan Peraturan KPU No. 18 Tahun 2018, yakni sebesar 300 orang. Dengan kata lain, simulasi ini, diikuti oleh pemilih sejumlah 286 orang.
“Selain itu, Geritan dipilih sebagai tempat Simulasi Pemantapan dikarenakan untuk mengetahui tipologi masyarakat kota dalam menghadapi Pemilu 2024, karena simulasi pertama dilakukan di Desa Kalikalong yang merupakan wilayah pedesaan,” kata Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto.
Dari data yang dikutip Sidesa, lanjut dia, jumlah penduduk Desa Geritan pada tahun 2020 jumlah penduduk desa Geritan 1819 jiwa, 882 laki-laki dan 937 perempuan. Dimana, mata pencaharian penduduk pun tersebar di berbagai bidang, PNS menjadi pekerjaan mayoritas sebanyak 341 orang, diikuti pedagang sebanyak 59 orang.
“Dalam pemilu 2024, DPT di desa Geritan mencapai 1373 yang terbagi di 5 TPS,” tandasnya.
Ia menambahkan, simulasi Pemantapan TPS sengaja dibuat seperti layaknya TPS asli pemungutan suara 14 Februari 2024. Artinya, Pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 dan penghitungan suara pada pukul 13.00, jam pemilih pun akan diatur sesuai dengan Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 tentang Juknis pemungutan dan penghitungan suara, yaitu DPT jam 07.00 – 13.00, DPTB jam 11.00 – 13.00 dan DPK 12.00 -13.00.
“Yang membedakan dengan simulasi pertama di Desa Kalikalong adalah KPU Kabupaten Pati akan memaksimalkan jumlah saksi partai menurut specimen surat suara sehingga jumlah saksi nanti bisa mencapai lebih dari 30 orang. Hal ini untuk bisa memberikan gambaran riil bagi penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih tentang kondisi TPS dengan banyak saksi,” tuturnya.
Dalam simulasi kali ini, ada hal yang menarik yaitu Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menjadi pemeran pemilih DPTB. Ini merupakan simbolisasi bahwa KPU Kabupaten Pati akan melayani semua pemilih DPT, DPTB dan DPK sesuai dengan regulasi yang ada.
Untuk Spesimen surat suara yang akan dipakai pada Simulasi Pemantapan TPS adalah 4 calon pasangan PPWP, 18 Partai Politik untuk anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan 27 anggota DPD.
“Sementara itu anggota 7 orang anggota PPS berperan menjadi anggota KPPS yang dikoordinir oleh PPK Kecamatan Pati,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com