Polisi Ringkus Spesialis Pencuri di Kayen Pati

Pati, Mitrapost.com – Unit Reskrim Polsek Kayen Polresta Pati berhasil meringkus spesialis pencurian di Kayen, Kabupten Pati.

Tersangka merupakan  pria berinisial MH (30) Warga Desa Pasuruhan Kayen yang sebelumnya melakukan pencurian dompet di dalam Jok Motor Komplek Alun-alun Kayen, pada Minggu (11/2/2024).

Berbekal rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial, Polisi akhirnya menyelidiki kasus pencurian dompet milik korban Moh. Miftakhur Rohman.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan tersangka diamankan di area SPBU 44.591.10 turut Dukuh Pucang Baru Desa Jatiroto Kecamatan Kayen Kabupaten Pati.  Kini pelaku pun tengah ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :   Komplotan Pencuri Kelapa Sawit Diamankan

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka MH mengakui perbuatannya diamankan barang bukti berupa dompet warna coklat merk Levi’s yang di dalamnya berisi uang tunai Rp 1,4 juta, KTP – SIM C – ATM Muamalat KCP Pati atas nama Korban  dan juga STNK serta sepeda motor merk Honda Supra X tanpa plat nomor kendaraan yang dipakai oleh tersangka,” kata AKP Imam Basuki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati