Pati, Mitrapost.com – Unit Reskrim Polsek Kayen Polresta Pati berhasil meringkus spesialis pencurian di Kayen, Kabupten Pati.
Tersangka merupakan pria berinisial MH (30) Warga Desa Pasuruhan Kayen yang sebelumnya melakukan pencurian dompet di dalam Jok Motor Komplek Alun-alun Kayen, pada Minggu (11/2/2024).
Berbekal rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial, Polisi akhirnya menyelidiki kasus pencurian dompet milik korban Moh. Miftakhur Rohman.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan tersangka diamankan di area SPBU 44.591.10 turut Dukuh Pucang Baru Desa Jatiroto Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Kini pelaku pun tengah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka MH mengakui perbuatannya diamankan barang bukti berupa dompet warna coklat merk Levi’s yang di dalamnya berisi uang tunai Rp 1,4 juta, KTP – SIM C – ATM Muamalat KCP Pati atas nama Korban dan juga STNK serta sepeda motor merk Honda Supra X tanpa plat nomor kendaraan yang dipakai oleh tersangka,” kata AKP Imam Basuki.