Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu

Mitrapost.comSatreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penganiyaaan balita berusia dua tahun. Kejadian penganiayaan tersebut, dilakukan tersangka yang berinisial RS (27) di kamar kosnya di Kutisari Utara Lima, Kota Surabaya.

“Peristiwa itu terjadi pada 13 Februari 2024. Saat itu, SF, ibu korban, pergi untuk memenuhi panggilan kerja di Kenjeran, Surabaya Timur. SF kemudian menitipkan anak ketiganya tersebut kepada tersangka yang tinggal di rumah kos,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2024).

Dugaan sementara, pelaku menghabisi korban lantaran kesal balita yang berinisial SRH kerap buang air besar.

Selanjutnya, ketika sang ibu menjembut korban mendapati terasangka sedang tidur di samping anaknya.

“Namun karena tak merespons saat dibangunkan, balita yang tubuhnya dalam kondisi dingin, akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Hendro

Kemudian, Hendro mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengelak adanya penganiayaan tersebut.

“Dari pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya korban karena kesal kepada korban karena rewel dan sering buang air. Di tubuh korban, kami menemukan beberapa luka di jenazah balita tersebut, seperti bekas luka lebam, memar hingga ke sejumlah organ dalamnya,” ujar Hendro Sukmono.

Kasus tersebut dilaporkan ayah kandung SRH, SA, dikarenakan menemukan beebrapa kejanggalan dijenazah anaknya.

“Kejadian penganiayaan 13 Februari dan dilaporkan besoknya, TKP di kos korban, pelapor adalah ayah kandung korban,” kata Hendro.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati