Ganjar Usul Pakai Hak Angket, Pakar: Cari Celah Politik

Mitrapost.com Pakar menanggapi calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo yang akan mengajukan hak angket atau hak interpelasi DPR RI tentang dugaan kecurangan praktik pemilihan umum (pemilu) 2024.

Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan PhD mengatakan bahwa rencana TKN Ganjar-Mahfud hanya wacana atau mind game saja.

“Kalau saya melihatnya lebih pada melempar wacana, mind game, dan juga mencoba cari celah politik,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Selanjutnya, Indra menyebutkan bahwa rencana Ganjar tersebut untuk memberi tekanan politik kepada penyelenggara.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sengketa hasil pemilu telah memiliki mekanisme di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi kalau saya lihat mencoba menarik legitimasi hukum ke ranah politik, jadi ide itu ya semacam tekanan politik kepada penyelenggara, karena kalau ke MK sengketanya adalah bicara hasil, bicara kecurangan pemilu dan bukti-buktinya,” ujarnya.

Disisi lain, Dosen ilmu politik USU Dr Faisal Andri Mahrawa, mengatakan bahwa dugaan kecurangan pemilu dapat diusut sesuai dengan konstitusi, termasuk hak angkep DPR.

“Terkait ini, saya kira pasangan calon capres/cawapres sah-sah saja menggunakan mekanisme yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati