Ponpes Tempat Santri Tewas di Kediri Ternyata Tidak Punya Izin

Mitrapost.com Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang menjadi lokasi meninggalnya satri Bintang Balqis Maulana (14) tidak memiliki izin.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur Mohammad As’adul Anam mengatakan bahwa pondok tersebut belum memiliki izin operasional meski sudah berdiri sejak tahun 2014.

“Keberadaan ponpes (Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah) tersebut belum memiliki izin pesantren,” kata Anam kepada media di Kediri, Selasa (27/2/2024).

Selanjutnya, Anam menyebutkan Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah memiliki 74 santri putri dan 19 santri putra

Lebih lanjut ia menjelaskan, kawasan Ponpes Al Hanifiyyah berbeda PPTQ Al Hanifiyyah.

Baca Juga :   Menyongsong HSN 2021, Kemenag Pati Adakan Khataman Al-Qur'an Bin-Nadhor

“Kami sampaikan bahwa, TKP (tempat kejadian perkara) kejadian itu ada di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, bukan di Al Ishlahiyyah, tetapi korban juga belajar di MTS Sunan Kalijogo di Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah,” ujar Anam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati