Bolehkah Gosok Gigi Saat Berpuasa?

Mitrapost.com – Ada satu perkara yang mungkin masih menjadi pertanyaan saat berpuasa. Hal itu mengenai apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa atau tidak. Berpuasa di bulan Ramadan sendiri merupakan ibadah wajib dengan menahan nafsu dan hal-hal yang membatalkannya dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Ulama fikih kontemporer Wahbah az-Zuhaili menjelaskan dalam kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu, maksud menahan diri saat puasa meliputi syahwat perut dan syahwat kemaluan, serta segala benda yang memasuki rongga dalam tubuh.

Seperti yang diketahui, gosok gigi juga merupakan aktivitas memasukkan sikat gigi ke dalam mulut. Lantas, apakah menggosok gigi diperbolehkan saat puasa?

Bolehkah menggosok gigi saat puasa?

Menurut penjelasan dalam buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, hukum menggosok gigi serupa dengan penggunaan siwak saat puasa. Hal ini juga pernah diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bersiwak itu membersihkan mulut dan disenangi oleh Allah SWT,” (HR an-Nasa’i dalam Al-Thaharah, Bukhari dalam Al-Shaum, Ibnu Majah dalam Al-Thaharah wa Sunnatuha, dan Ahmad dalam Musnad-nya).