PBNU Santai Soal Aturan Speaker di Bulan Ramadan

Mitrapost.com Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi imbauan terbaru Kementerian Agama (Kemenag RI) soal penggunaan pengeras suara alias speaker selama bulan Ramadan.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menyambut positif aturan tersebut karena dapat menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama yang beragam di Indonesia.

“Saya kira ini bisa menyesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal, masyarakat yang hidup dalam lingkungan majemuk perlu menjaga toleransi dan kerukunan,” kata Fahrur, dikutip detikcom, Rabu (13/3/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu, juga menyampaikan bahwa imbauan penggunaan pengeras suara tidak dapat diterapkan seluruh masjid.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat, seperti pesantren dan desa mayoritas Islam.

Baca Juga :   Wali Kota Bagikan Sembako dan Kursi Roda di 2 Masjid Surabaya

“Namun berbeda dengan masyarakat pesantren atau pedesaan yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tentu lebih longgar sesuai standar kearifan lokal masyarakat,” ujar Gur Fahrur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati